Cari Blog Ini

Sabtu, 16 Desember 2017

Contoh Surat Kuasa Pengurusan Akta Kelahiran anak

Adalah suatu kewajiban untuk setiap warga negara untuk terdaftar sebagai warga negara. Untuk itu negara membent5uk Departemen khusus atau Kementrian khusus yang menangani kependudukan atau pendafataran Warga Negara khusus nya warga negara kelahiran baru dari keluarga warga negara. Pengurusan ini dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten atau Kota di suatu Pemerintah daerha Tingkat II.

Masa pendafataran kelahiran anak dibatasi hanya 60 hari, jika lebih dari 60 hari maka akan dikenakan denda adminitratif.
Adapun syarat syarat untuk mendaftarkan akta kelahiran anak pertama adalah:

Surat Keterangan Kelahiran dari Bidan, Dokter, Klinik, Puskesmas, Rumah Sakit, atau Kepala Desa/ Kelurahan atau parazi/dukun bayi.
Coto Copy KTP ayak dan Ibu si anak (pelapor) dan aslinya
Foto Copy Kartu Keluarga yang baru ( nama anak yang baru lahir sudah terdaftar di dalam KK tersebut). Untuk itu tahap pertama adalah mengurus Kartu Keluarga yang diperbaharui agar anak yang baru lahir tercantum dalam KK. Diurus melalui Kantor Desa/ Kelurahan untuk mendapat surat Keterangan Kelahiran dibawa ke kecamatan dan surat pengantar pengurusan perubahan KK.
Foto Copy Akta Nikah Suami dan Isteri Pelapor yang dilegalisir oleh KUA Setempat dimana alamat tinggal. Tidak harus KUA kecamatan yang mengeluarkan Akta Nikah. Siapkan juga Akta Nika Asil kedua duanya.
Photo Copy KTP dua orang saksi
Untuk pengurusan Akta kelahiran anak ke-2 dst maka dilampirkan photo copy akta kelahiran anak sebelumnya (1 dst).
Datang ke Kantor DUKCAPIL Kabupaten/Kota untuk mengambil Form pendafataran kelahiran kemudian setelah di-isi sesuai yang diminta dan dilampirkan syarat syaratnya dikumpulkan lagi.
Selanjutnya menunggu untuk mendapat giliran pemanggilan untuk diperiksa kelengkapan dan kebenaran data-datanya.
Setelah itu tunggu untuk mendapatkan pemanggilan Kutipan Akta Kelahiran yang kita urus.

Bila dalam keadaan sibuk ayah/ibu si anak yang diurus akta kelahirannya maka dapat menunjuk salah satu orang yang namanya tercantum dalam Kartu Keluarga pelapor.

Contoh Surat Kuasa Pengurusan Akta Kelahiran adalah seperti berikut ini.

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
ATAS BERKAT RAHMAT ALLAH YANG MAHA KUASA

SURAT KUASA


Yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama                          :    AHMAD DZALHAR
Tempat/ Tgl lahir        :    Sukoharjo, 27 September 1991
Pekerjaan                    :    Swasta
Alamat                        :    Perum. Cicadas Mas Permai C-V No.9 RT.012/ RW.017,
                                        Cicadas, Kec.Gunung Putri, Kab.Bogor
Nomor KTP                :    3201022709900007
Selanjutnya disebut : “PEMBERI KUASA” ____________________________________
Dengan ini memberikan kuasa untuk memproses pendaftaran Akta Kelahiran anak Pemberi Kuasa yang bernama : “GIAT SANTOSO” kepada :

Nama                          :    SWATI BIDADARI, DRA
Tempat/ Tgl lahir        :    Pati, 15 April 1965
Pekerjaan                    :    Karyawan Swasta
Alamat                        :    Perum. Cicadas Mas Permai C-V No.9 RT.012/ RW.017,
                                        Cicadas, Kec.Gunung Putri, Kab.Bogor
Nomor KTP                :    3201024604640002
Selanjutnya disebut : “PENERIMA KUASA” __________________________________
______________________________  KHUSUS _________________________________
Untuk   dan   atas   Pemberi   Kuasa,   Penerima   Kuasa   dikuasakan   melaporkan   peristiwa kelahiran untuk dicatat dalam Register Akta Kelahiran pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Untuk keperluan tersebut Penerima Kuasa dikuasakan pula menghadap Kepala Dinas Kependudukan   dan   Pencatatan   Sipil,   menandatangani   serta   mengajukan   surat permohonan,  menandatangani akta kelahiran sebagai pelapor,  melakukan  pembayaran denda   bagi   pelaporan   kelahiran   terlambat   dan   meminta   tanda   penerimaannya   serta mengambil kutipan Akta Kelahiran.

Bogor, 17 Desember 2017



Penerima Kuasa
 



SWASTI BIDADARI, DRA
Pemberi Kuasa

                                                                                       Meterai Rp6000.-

AHMAD DZALHAR



Rabu, 22 Februari 2017

Empat Ulama Tasawuf Yang Merekomendasikan 17 Agustus 1945 sebagai Hari Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Hal yg menarik untuk kita renungkan dan cermati diantaranya mengapa Ir. Soekarno Presiden Republik Indonesia pertama memilih tanggal 17 Agustus 1945 untuk memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia ?
Bukan ditanggal lainnya misalnya tanggal 15 atau 16 Agustus 1945. Atas dasar apakah Bung Karno memilih tanggal 17 ?
Tentunya pemilihan tanggal itu tidak hanya kebetulan atau “ujug-ujug”, memproklamirkan bangsa ini. Selain karena alasan desakan dari pemuda yg tidak ingin mendapatkan kemerdakaan yg “sekedar hadiah” dari penjajah, baca dialog antara Sukarni dan Bung Karno yg terdapat pada buku ‘Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia’ oleh Cindy Adams.
Namun ternyata ada fakta lain dibalik pemilihan tanggal 17 Agustus 1945 tersebut. Fakta ini diungkapkan oleh Kyai Moch. Muchtar bin Alhaj Abdul Mu’thi di Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Losari, Ploso, Jombang, Jawa Timur.
Apakah fakta itu ? Kurang lebih 5 bulan sebelum kemerdekaan bangsa Indonesia diproklamirkan oleh Dwi Tunggal Soekarno-Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945, pendiri negara antara lain Ir. Soekarno mencari ulama tasawuf yg mempunyai tingkat mukasyafah atau inkisyaf. Akhirnya Bung Karno ketemu dgn empat orang ulama tasawuf yaitu : SYEKH MUSA SUKANEGARA (Cianjur), KH ABDUL MU’THI (Madiun), Sang Alif atau R. SOSROKARTONO (Bandung), dan KH HASYIM ASY’ARI Tebuireng Cukir (Jombang).
Kesimpulan dari pertemuan Bung Karno dgn keempat ulama tasawuf tersebut yaitu :”Tidak lama akan ada berkat rahmat Alloh besar turun di Indonesia, di bulan Ramadhan, tanggal 9 (penanggalan Islam), tahun 1364 H, hari Jumat Legi, bila meleset harus menunggu 300 tahun lagi”. Kelak di tanggal 9 Ramadhan 1364 H bertepatan dgn 17 Agustus 1945 Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.
Selain itu alasan yg juga dikemukakan oleh Soekarno pada Sukarni pada saat peristiwa Rengasdengklok beliau berkata :
“Saya seorang yg percaya pada mistik. Saya tidak dapat menerangkan dgn pertimbangan akal, mengapa tanggal 17 lebih memberi harapan kepadaku. Akan tetapi saya merasakan di dalam kalbuku, bahwa itu adalah saat yang baik. Angka 17 adalah angka suci. Pertama2 kita sedang berada dalam bulan suci Ramadan, waktu kita semua berpuasa, ini berarti saat yg paling suci bagi kita. Tanggal 17 besok hari Jumat, hari Jumat itu Jumat legi, Jumat yg berbahagia, Jumat suci. Alquran diturunkan tanggal 17, orang Islam sembahyang 17 rakaat, oleh karena itu kesucian angka 17 bukanlah buatan manusia”
Pada tanggal 12 Rajab 1364 H bertepatan dgn 22 Juni 1945 M hari Jumat Kliwon, 9 tokoh bangsa Indonesia yaitu 4 tokoh Islam Nasionalis (H. Agus Salim, Abdul Kahar Muzakir Yogyakarta, KH Wachid Hasyim Jombang, Abikoesno Tjokrosoejoso Ponorogo), 4 tokoh Nasionalis yg beragama Islam (Ir. Soekarno, Drs. Moch. Hatta, Mr. Achmad Soebardjo, Mr. Muhammad Yamin), 1 tokoh Nasionalis beragama Kristen (Mr. AA. Maramis) menyusun Pembukaan UUD 1945.
Pesan keempat tokoh tasawuf diatas dimasukkan kedalam alinea ketiga Pembukaan UUD 1945.
Isi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ketiga yaitu
“ Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dgn didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yg bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dgn ini kemerdekaannya.”
Inilah kisah dibalik pemilihan tanggal 17 Agustus 1945 sebagai hari kemerdekaan bangsa Indonesia yg belum banyak orang mengetahuinya. Jadi kemerdekaan bangsa Indonesia itu atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa. Namun banyak yang lupa dengan ‘atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa’ ini. Perhatian dan peran ulama tasawuf dibalik pemilihan tanggal 17 Agustus 1945 ini semoga dapat diambil hikmahnya oleh para pembaca.
KH.Abdul Mukti Madiun, salah satu dari 4 Ulama Mukasyafah Penentu Tgl 17 Agustus 1945 sebagai hari Proklamasi Kemeredekaan Bangsa Indonesia ( Bukan Kemerdekaan RI ya).

Empat orang ulama tasawuf yaitu : SYEKH MUSA SUKANEGARA (Cianjur), KH ABDUL MU’THI (Madiun), Sang Alif atau R. SOSROKARTONO (Bandung), dan KH HASYIM ASY’ARI Tebuireng Cukir (Jombang).

Pemilihan tanggal 17 Agustus 1945 sebagai hari paling bersejarah bagi bangsa Indonesia tidak terlepas dari peran ulama. Adalah KH. Abdul Mukti seorang pimpinan Persyarikatan Muhammadiyah Madiun yang dimintai pendapat Soekarno kapan sebaiknya proklamasi diproklamirkan. Dari Kyai Mukti, Bung Karno mendapat kepastian waktu yang tepat untuk Proklamasi adalah pada tanggal 17 Agustus 1945 atau bertepatan dengan Jumat Legi, 9 Ramadhan 1364. Jika tidak diproklamirkan pada tanggal tersebut maka hari bahagia itu hanya akan ditemui lagi setelah 300 tahun lagi (Ahmad Mansur Suryanegara, Api Sejarah II. hal 144).
Siapakah sebenarnya sosok Kyai Mukti sampai Bung Karno harus sowan kepadanya untuk memilih tanggal proklamasi. Menurut Mohamad Roem dalam bukunya Bunga Rampai dalam Sejarah Jilid III, KH. Abdul Mukti atau yang biasa disebut dengan Kyai Mukti lahir pada bulan April 1898 di Barong, Sawahan, Jawa Timur. Kyai Mukti mendapatkan pendidikannya di pesantren selama bertahun-tahun. Dimulai dari Jombang, Bangkalan, dan Nganjuk sebelum akhirnya meneruskan pendidikannya ke Mesir pada tahun 1914 pada umur 17 tahun. Sejak Islam masuk ke Nusantara, pesantren merupakan “kawah candradimuka” tempat intelektual Islam digembleng. Pesantren sebagai lembaga pelestari ilmu pengetahuan telah melahirkan ribuan intelektual. Beberapa alumni pesantren yang namanya masyhur di seluruh dunia adalah Syekh Nawawi al-Bantani, Syekh Mahfudz al-Tirmasi, dan Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi, ketiganya pernah menjadi mufti di Makkah dan tercatat sebagai Imam al-Haramain (Tiar Anwar Bachtiar, Lajur-Lajur Pemikiran Islam hal 5).
Sepulang dari belajarnya di Mesir, Kyai Mukti terlibat aktif dalam upaya perlawanan terhadap Belanda melalui Persyarikatan Muhammadiyah. Muhammadiyah lahir di Yogyakarta pada 18 November 1912 yang didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan. Kyai Dahlan mendirikan Muhammadiyah sepulangnya dari berguru kepada Syekh Ahmad Khatib di Makkah pada tahun 1890 (Deliar Noer, Gerakan Moderen Islam di Indonesia 1900-1942 hal 85). Kyai Mukti juga tercatat sebagai pendiri Muhammadiyah Cabang Kudus dan menjadi ketuanya pada tahun 1923-1926. Beliau gencar memberikan semangat kepada kaum muda untuk terus melawan Belanda yang telah ratusan tahun menancapkan kuku imperialismenya di Nusantara. Kyai Mukti yakin bahwa pada saatnya nanti Belanda pasti akan jatuh karena kebathilan pasti akan selalu kalah. Itulah sebabnya, Kyai Mukti selalu skeptis dengan perundingan-perundingan yang diadakan antara Indonesia dengan penjajah Belanda. Menurutnya, Belanda sering melakukan tindakan yang mengecewakan dan bahkan melanggar perjanjian yang telah dibuat. Karena Belanda tidak dapat dipercaya, maka menurut Kyai Mukti perundingan yang telah dibuat akan sia-sia. Sikapnya yang sangat anti Belanda membuat Belanda berang dan menangkap Kyai Mukti.
Sebagai tokoh agama, Kyai Mukti juga mengajarkan akhlak kepada masyarakat, diantaranya adalah manusia hanya boleh tunduk dan menyembah kepada Allah, bukan kepada manusia lainnya. Pada masa penjajahan, seorang Bupati memiliki kedudukan yang sangat terhormat dalam masyarakat, hampir seperti raja. Jika berhadapan dengannya, masyarakat kecil harus berjongkok dan menyembah. Tapi Kyai Mukti menolak melakukan hal yang sama pada saat diundang oleh Bupati ke pendopo kabupaten. Kyai Mukti selalu mempertahankan kebenaran yang diyakininya, meskipun membawa resiko karena berhadapan dengan penguasa.
Pada tahun 1943-1944, Kyai Mukti tercatat sebagai Pimpinan Pusat Masyumi di Jakarta (Mohamad Roem, Bunga Rampai dari Sejarah Jilid II hal 10). Pada saat itu Masyumi belum menjadi partai politik. Masyumi dibentuk atas “restu” Jepang waktu itu. Jepang memerlukan Masyumi karena memerlukan bantuan ulama untuk mendekati masyarakat Indonesia yang sebagian besar beragama Islam. Tetapi bagi kaum Muslimin sendiri, terutama para ulama, berdirinya Masyumi adalah sebagai wadah persatuan dan tempat bermusyawarah, yang keputusan-keputusannya ternyata didengarkan oleh Jepang (Hidup itu Berjuang Kasman Singodimedjo 75 Tahun hal 47).
Mohamad Roem menyebut Kyai Mukti sebagai seorang pejuang. Membela kebenaran sampai maut menjemput. Mulai dari masa penjajahan Belanda, Jepang dan bahkan ketika Indonesia sudah merdeka. Kyai yang pernah menjadi pemimpin Laskar Sabilillah melawan pasukan Inggris di Surabaya ini pernah dijadikan buron politik Soekarno selama enam tahun dan dijadikan tahanan politik selama empat tahun. Soekarno seakan melupakan jasa Kyai Mukti. Dia tidak suka dengan Kyai Mukti yang tidak mau membenarkan kebijakannya dekat dengan PKI. Kehidupan Kyai Mukti selama menjadi buron politik sangat sulit. Kyai yang berwawasan luas ini harus berpindah dari satu tempat ke tempat lain.
Kyai yang selalu membela kebenaran dan keadilan ini wafat pada hari Senin 20 September 1976 di Rumah Sakit Islam Jakarta. Meskipun wafat, semangat dan keteladanannya tetap diingat oleh orang-orang yang pernah mengenalnya. Beliau menjadikan Islam sebagai ruh perjuangan, meskipun tidak pernah diingat dengan baik oleh sejarah. Wallahu a’lam bish shawwab. oleh Khoirun Nisa.
Penulis adalah mantan Aktivis LDK Universitas Brawijaya dan alumni Sekolah Pemikiran Islam Malang Angkatan ke-II

SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari